Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Juli 2013

Sedikit Lebih Mengenal TLO USU Tahun 2009 Yang Lebih Merujuk Kepada PEMAF



Sama halnya dengan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemerintahan Mahasiswa USU merupakan miniatur dari sistem yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia.Mengapa demikian, Karena secara tidak langsung perangkat-perangkat yang ada didalam Pemerintahan Mahasiswa USU menyerupai perangkat-perangkat Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dimana terdapat badan Legislatif maupun Eksekutif. Sistem Pemilihan Umum yang dianut oleh Pemerintahan Mahasiswa USU juga sangat jelas, Yaitu melakukan Pemilihan Umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden di tingkat Universitas, dan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur ditingkat Fakultas dengan demokrasi yang dilakukan oleh seluruh Mahasiswa/I USU yang menggunakan hak pilihnya.
       Sama halnya dengan DPR, PEMA USU juga mempunyai Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas (MPMU) di tingkat Universitas dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas (MPMF) di tingkat Fakultas yang menjadi lembaga Legislatif. Ini diatur didalam Bab I Tata Laksana Ormawa (TLO) USU Tahun 2009 Pasal 3 tentang bentukOrganisasi.
       Merujuk kepada 4 Pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, Yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Begitu juga PEMA USU/ PEMAFakultas tidak dapat dipisahkan dengan Tata Laksana Organisasi (TLO) USU yang menjadi Landasan Pokok dan Fundamental bagi penyelenggara Pemerintahan Mahasiswa .
       Berbicara ditingkat Fakultas MPMF merupakan Lembaga Legislatif tertinggi Organisasi Mahasiswayang menjalankan Fungsi Pengawasan terhadap Lembaga Eksekutif Fakultas yang diatur di dalam Bab VI  TLO USU Pasal 19, 20, dan 21 Tahun 2009 Tentang kedudukan, Fungsi, Tugas danWewenang MPMF. Keanggotaan MPMF dipilih melalui Pemilu Mahasiswa USU. Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum MPMF dipilih oleh Sidang Umum yang diatur melalui Tata Tertib MPMF ini diatur di dalam Bab VI TLO USU Tahun 2009 Pasal 22 Tentang Keanggotaan MPMF.
       MPMF Juga memiliki hak sebagai Badan Legislasi di tingkat Fakultas yang diatur di dalam Bab VI TLO USU Tahun 2009 Tentang Hak MPMF,Yaitu, Hak Inisiatif, Hak Budgeting, Hak Hak Interpelasi, Hak Petisi, HakAngket, dan Hak Impeachment. Hak-hak inilah yang kemudian menjadi senjata dan kekuatan bagi MPMF guna melaksanakan Fungsi Pengawasan terhadap PEMA Fakultas.
      Didalam tingkat Fakultas juga terdapat Pemerintahan Mahasiswa Fakultas (PEMAF) sebagai Pemegang Kekuasaan Eksekutif Tertinggi di Organisasi Mahasiswa Fakultas, Lembaga ini juga sebagai Pelaksana kegiatanMahasiswa di Tingkat Fakultas. Ini diatur didalam Bab UII TLO USU Pasal 26 dan 27 Tentang Kedudukan dan Fungsi Pemerintahan Mahasiswa Fakultas (PEMAF).
       Didalam Kepengurusan PEMA Fakultas terdiri dari Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bidang-bidang yang terdapat didalamnya yang dibentuk oleh Gubernur dan Wakil GubernurTerpilih. Masa jabatan Kepengurusan PEMAF adalah 1 Periode Kepengurusan (1Tahun). Ini diatur didalam Bab VII TLOUSU Pasal 28 Tahun 2009 Tentang Kepengurusan PEMAF.
       Sebagai Lembaga Eksekutif Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki Tugas dan Wewenang diantaranya,membuat Program Kerja selama 1 Periode Kepengurusan  ( 1 Tahun). Yang berkoordinasi dengan HMD dan UKM Fakultas Untuk menjalankan Program Kerja PEMA, Karena mengingat bahwa PEMAF adalah Lembaga Eksekutif tertinggi di Fakultas.Serta memberikan LPJ selama 1 Periode Kepengurusan Kepada MPMF.
       PEMAF juga menjadi Perwakilan Mahasiswa dalam mengambil kebijakan di Tingkat Fakultas, Yang diatur didalam Bab VIII TLO USU Tahun 2009 Pasal 29 Tentantg Tugas dan Wewenang  Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa.
       Untuk menjalankan Fungsinya sebagai Lembaga Eksekutif, Gubernur dan Wakil Gubernur mempunyai Hak didalam melaksanakan Fungsinya, Yang diatur dalam Bab VIII TLO USU Tahun 2009 Tentang Hak Gubernur dan Wakil Gubernur. Haknya meliputi, Hak Periogratif Dalam Penentuan  Kepengurusan Kegiatan Selama Masa Kepengurusan, Mereshuffle Kepengurusan Selama Masa Kepengurusan, Hak Amandemen Untuk Peninjau Ulang Rancangan Peraturan Yang Diusulkan MPMF.
       Selain MPMF Dan PEMAF juga terdapat UKM Fakultas, UKM Fakultas yang tetap berada dibawah Koordinasi PEMAF yang memiliki Fungsi sebagai wadah Penyalur Minat dan Bakat dan Keagamaan Mahasiswa USU. Ini diaturdidalam Bab IX TLO USU Tahun 2009 Pasal 32 dan 33 Tentang Kedudukan dan FungsiUKM Fakultas.
       Didalam Fakultasjuga terdapat Himpunan MahasiswaDepartemen(HMD) yang juga Dibawah Koordinasi PEMAF yang Memiliki Fungsi Sebagai wadah pengembangan profesi Mahasiswa sesuai bidang dan Keilmuannya dan SebagaiWadah aspirasi Mahasiswa di Tingkat Departemennya. Ini diatur didalam Bab X TLO USU Tahun 2009 Pasal 34 dan 35 Tentang Kedudukan dan Fungsi PEMAF.
       Semoga Ilmu yang sedikit ini, dapat lebih kita kenal dan bisa dimengerti, Sehingga menjadi Landasan Pokok dan Fundamental bagi seluruh mahasisiwa untuk memberikan aspirasi dan Ideologinya. Agar segala yang kita inginkan untuk memajukan Fakultas Maupun Universitas yang kita cintai dapat berjalan dengan baik. Ideologi yang terbangun diatas dasar Pengetahuan Sendiri lebih Berharga dibandingkan dengan Ideologi yang dibangun diatas Pemikiran Orang Lain. Dengan demikian kita menjadi diri kita Dan tidak menjadi Boneka yang hidup yang bisa dipermainkan orang lain dengan sesuka hatinya. Semoga kita menjadi lebih baik dari sekarang. Salam Mahasiswa.!

                      Penulis : Sekjend PEMA FIB USU Periode 2013-2014 Rommel Hutahaean

Kamis, 02 Mei 2013

PERAN DAN FUNGSI MAHASISWA OLEH FIRMANSYAH HARAHAP

PERAN DAN FUNGSI MAHASISWA
 Definisi Mahasiswa

Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi,baik di universitas,institut atau akademi.Mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi dapat disebut sebagai mahasiswa.Tetapi pada dasarnya makna mahasiswa tidak sesempit itu.Terdaftar sebagai mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi hanyalah syarat administratif menjadi mahasiswa,tetapi menjadi mahasiswa mengandung pengertian yang lebih luas dari sekedar masalah administratif itu sendiri.

Menyandang gelar mahasiswa merupakan suatu kebanggaan sekaligus tantangan.Betapa tidak, ekspektasi dan tanggung jawab yang diemban oleh mahasiswa begitu besar.Pengertian mahasiswa tidak bisa diartikan kata per kata,Mahasiswa adalah Seorang agen pembawa perubahan.Menjadi seorang yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh suatu masyarakat bangsa di berbagai belahan dunia.
Mahasiswa dapat dikatakan sebuah komunitas unik yang berada di masyarakat, dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya, mahasiswa mampu berada sedikit di atas masyarakat.Mahasiswa juga belum tercekcoki oleh kepentingan-kepentingan suatu golongan, ormas, parpol, dsb. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan (seharusnya) memiliki idealisme.Idealisme adalah suatu kebenaran yang diyakini murni dari pribadi seseorang dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dapat menggeser makna kebenaran tersebut.
Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa,tidak sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya.Mahasiswa itu sudah bukan siswa yang tugasnya hanya belajar,bukan pula rakyat,bukan pula pemerintah.Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat,namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat.Oleh karena itu perlu dirumuskan perihal peran,fungsi,dan posisi mahasiswa untuk menentukan arah perjuangan dan kontribusi mahasiswa tersebut.


Sebagai mahasiswa berbagai macam lebel pun disandang, ada beberapa macam label yang melekat pada diri mahasiswa,misalnya:
1.Direct Of Change,mahasiswa bisa melakukan perubahan langsung karena SDMnya yg banyak
2.Agent Of Change,mahasiswa agent perbahan,maksudnya sdm2 untuk melakukan perubahan
3.Iron Stock,sumber daya manusia dari mahasiswa itu ga akan pernah habis.
4.Moral Force,mahasiswa itu kumpulan orang yg memiliki moral yg baik.
5.Social Control, mahasiswa itu pengontrol kehidupan sosial,cntoh mengontrol kehidupan sosial yg dilakukan masyarakat.

 Peran Mahasiswa
 Mahasiswa Sebagai “Iron Stock”
Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock,yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya.Intinya mahasiswa itu merupakan aset,cadangan,harapan bangsa untuk masa depan.Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir,yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus.Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman nabi, kolonialisme,hingga reformasi,pemudalah yang menjadi garda depan perubah kondisi bangsa.
Lantas sekarang apa yang kita bisa lakukan dalam memenuhi peran Iron Stock tersebut ? Jawabannya tak lain adalah dengan memperkaya diri kita dengan berbagai pengetahuan baik itu dari segi keprofesian maupun kemasyarakatan,dan tak lupa untuk mempelajari berbagai kesalahan yang pernah terjadi di generasi-generasi sebelumnya.
Lalu kenapa harus Iron Stock ?? Bukan Golden Stock saja,kan lebih bagus dan mahal ?? Mungkin didasarkan atas sifat besi itu sendiri yang akan berkarat dalam jangka waktu lama, sehingga diperlukanlah penggantian dengan besi-besi baru yang lebih bagus dan kokoh. Hal itu sesuai dengan kodrat manusia yang memiliki keterbatasan waktu, tenaga, dan pikiran.
 Mahasiswa Sebagai “Guardian of Value”
Mahasiswa sebagai Guardian of Value berarti mahasiswa berperan sebagai penjaga nilai-nilai di masyarakat.Lalu sekarang pertanyaannya adalah, “Nilai seperti apa yang harus dijaga ??” Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus melihat mahasiswa sebagai insan akademis yang selalu berpikir ilmiah dalam mencari kebenaran.Kita harus memulainya dari hal tersebut karena bila kita renungkan kembali sifat nilai yang harus dijaga tersebut haruslah mutlak kebenarannya sehingga mahasiswa diwajibkan menjaganya.
Sedikit sudah jelas,bahwa nilai yang harus dijaga adalah sesuatu yang bersifat benar mutlak, dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya.Nilai itu jelaslah bukan hasil dari pragmatisme, nilai itu haruslah bersumber dari suatu dzat yang Maha Benar dan Maha Mengetahui.
Pemikiran Guardian of Value yang berkembang selama ini hanyalah sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada sebelumya,atau menjaga nilai-nilai kebaikan seperti kejujuran,kesigapan,dan lain sebagainya.Hal itu tidaklah salah,namun apakah sesederhana itu nilai yang harus mahasiswa jaga? Lantas apa hubungannya nilai-nilai tersebut dengan watak ilmu yang seharusnya dimiliki oleh mahasiswa? Oleh karena itu saya berpendapat bahwa Guardian of Value adalah penyampai, dan penjaga nilai-nilai kebenaran mutlak dimana nilai-nilai tersebut diperoleh berdasarkan watak ilmu yang dimiliki mahasiswa itu sendiri.Watak ilmu sendiri adalah selalu mencari kebanaran ilmiah.
Penjelasan Guardian of Value hanya sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada juga memiliki kelemahan yaitu bilamana terjadi sebuah pergeseran nilai,dan nilai yang telah bergeser tersebut sudah terlanjur menjadi sebuah perimeter kebaikan di masyarakat,maka kita akan kesulitan dalam memandang arti kebenaran nilai itu sendiri.
 Mahasiswa Sebagai “Agent of Change”
Mahasiswa sebagai Agent of Change,,, hmm.. Artinya adalah mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan.Lalu kini masalah kembali muncul, “Kenapa harus ada perubahan ???”. Untuk menjawab pertanyaan itu mari kita pandang kondisi bangsa saat ini.Menurut saya kondisi bangsa saat ini jauh sekali dari kondisi ideal, dimana banyak sekali penyakit-penyakit masyarakat yang menghinggapi hati bangsa ini,mulai dari pejabat-pejabat atas hingga bawah,dan tentunya tertular pula kepada banyak rakyatnya.Sudah seharusnyalah kita melakukan terhadap hal ini.Lalu alasan selanjutnya mengapa kita harus melakukan perubahan adalah karena perubahan itu sendiri merupakan harga mutlak dan pasti akan terjadi walaupun kita diam.Bila kita diam secara tidak sadar kita telah berkontribusi dalam melakukan perubahan,namun tentunya perubahan yang terjadi akan berbeda dengan ideologi yang kita anut dan kita anggap benar.
Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang “eksklusif”, hanya 5% dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa,dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini.
Mahasiswa-mahasiswa yang telah sadar tersebut sudah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja.Mereka tidak boleh membiarkan bangsa ini melakukan perubahan ke arah yang salah.Merekalah yang seharusnya melakukan perubahan-perubahan tersebut.
Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari dua pandangan.Pandangan pertama menyatakan bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal-hal bersifat materialistik seperti teknologi, misalnya kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri akan menciptakan mayarakat kapitalis,internet akan menciptakan menciptakan masyarakat yang informatif,dan lain sebagainya.Pandangan selanjutnya menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan.Sebagai mahasiswa nampaknya kita harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang diharapkan.Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan hal-hal tersebut.
Sudah jelas kenapa perubahan itu perlu dilakukan dan kenapa pula mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut,lantas dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa,dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.

Fungsi Mahasiswa
Insan akademis harus memiliki sense of crisis yaitu peka dan kritis terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya saat ini.Hal ini akan tumbuh dengan sendirinya bila mahasiswa itu mengikuti watak ilmu,yaitu selalu mencari pembenaran-pembenaran ilmiah.Dengan mengikuti watak ilmu tersebut maka mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai masalah yang terjadi dan terlebih lagi menemukan solusi-solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.
Insan akademis harus selalu mengembangkan dirinya sehingga mereka bisa menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan.Dalam hal insan akademis sebagai orang yang selalu mengikuti watak ilmu, ini juga berhubungan dengan peran mahasiswa sebagai penjaga nilai, dimana mahasiswa harus mencari nilai-nilai kebenaran itu sendiri, kemudian meneruskannya kepada masyarakat,dan yang terpenting adalah menjaga nilai kebenaran tersebut.
 Posisi Mahasiswa
Mahasiswa dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa pun masih tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum dipengarohi oleh parpol, ormas, dan lain sebagainya. Sehingga mahasiswa menurut saya tepat bila dikatakan memiliki posisi diantara masyarakat dan pemerintah.
Mahasiswa dalam hal hubungan masyarakat ke pemerintah dapat berperan sebagai kontrol politik,yaitu mengawasi dan membahas segala pengambilan keputusan beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya.Mahasiswa pun dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat,dengan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.
Mahasiswa dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat dapat berperan sebagai penyambung lidah pemerintah.Mahasiswa diharapkan mampu membantu menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah.Tak jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari masyarakat,oleh karena itu tugas mahasiswalah yang harus “menerjemahkan” maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial tersebut agar mudah dimengerti masyarakat.
Posisi mahasiswa cukuplah rentan,sebab mahasiswa berdiri di antara idealisme dan realita.Tak jarang kita berat sebelah,saat kita membela idealisme ternyata kita melihat realita masyarakat yang semakin buruk.Saat kita berpihak pada realita,ternyata kita secara tak sadar sudah meninggalkan idealisme kita dan juga kadang sudah meninggalkan watak ilmu yang seharusnya kita miliki.Contoh kasusnya yang paling gampang adalah saat terjadi penaikkan harga BBM beberapa bulan yang lalu.

Mengenai posisi mahasiswa saat ini saya berpendapat bahwa mahasiswa terlalu menganggap dirinya “elit” sehingga terciptalah jurang lebar dengan masyarakat.Perjuangan-perjuangan yang dilakukan mahasiswa kini sudah kehilangan esensinya,sehingga masyarakat sudah tidak menganggapnya suatu harapan pembaruan lagi.Sedangkan golongan-golongan atas seperti pengusaha, dokter, dsb. Merasa sudah tidak ada lagi kesamaan gerakan.Perjuangan mahasiswa kini sudah berdiri sendiri dan tidak lagi “satu nafas” bersama rakyat.

FIRMANSYAH HARAHAP
SASTRA JEPANG USU 2010
WAKIL GUBERNUR PEMA FIB USU